Selasa, 31 Januari 2012

Mengatasi Kesulitan Rizqi

Liku-liku kehidupan memang tak bisa dikalkulasi dengan hitungan. Negeri yang sedemikian makmurnya ini, terancam kekurangan sandang, pangan dan papan. Kegoncangan melanda di mana-mana. Kegelisahan menjadi selimut kehidupan yang tidak bisa ditanggalkan. Begitulah kalau krisis ekonomi sudah memakan korban. Seakan manusia telah lalai, bahwa segala yang terhampar di jagat raya ini ada Dzat yang mengaturnya. Apakah mereka tidak ingat Allah Ta’ala telah berfirman :

"Dan tidaklah yang melata di muka bumi ini melainkan Allahlah yang memberi rezkinya." (QS. Hud : 6)

Keyakinan yang mantap adalah bekal utama dalam menjalani asbab (usaha) mencari rezeki. Ar Rahman yang menjadikan dunia ini sebagai negeri imtihan (ujian), telah memberikan jalan keluar terhadap problem yang dihadapi manusia. Di antaranya:

1. Berusaha dan Bekerja
Sudah merupakan sunnatullah seseorang yang ingin mendapatkan limpahan rezeki Allah harus berusaha dan bekerja. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :

"Kalau telah ditunaikan shalat Jum’at maka bertebaranlah di muka bumi dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kalian bahagia." (QS. Al Jumu’ah : 10)

Rezeki Allah itu harus diusahakan dan dicari. Tapi, kadang-kadang karena gengsi, sombong dan harga diri seseorang enggan bekerja. Padahal mulia atau tidaknya suatu pekerjaan itu dilihat apakah pekerjaan tersebut halal atau haram.

2. Taqwa
Banyak orang melalaikan perkara ini, karena kesempitan hidup yang dialaminya. Dia mengabaikan perintah-perintah Allah, karena tidak sabar menunggu datangnya pertolongan Allah. Padahal Allah Ta’ala telah menyatakan :

"Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya. Dan memberikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangkanya. " (QS. Ath Thala : 2)

Yaitu ‘dari jalan yang tidak diharapkan dan diangankan-angankan ,’ demikian komentar Qatadah, seorang tabi’in (Tafsir Ibnu Katsir 4/48). Lebih jelas lagi Syaikh Salim Al Hilali mengatakan bahwa Allah Yang Maha Tinggi dan Agung memberitahukan, barangsiapa yang bertaqwa kepada-Nya niscaya Dia akan memberikan jalan keluar terhadap problem yang dihadapinya dan dia akan terbebas dari mara bahaya dunia dan akhirat serta Allah akan memberi rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka (Bahjatun Nadhirin 1/44).

3. Tawakkal
Allah berfirman :

"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Dia akan mencukupi (keperluan)nya. " (QS. Ath Thalaq : 3)

Yakni ‘barangsiapa yang menyerahkan urusannya kepada Allah niscaya Dia akan mencukupi apa yang dia inginkan,” demikian kata Imam Al Qurthubi dalam dalam Al Jami’ Ahkamul Qur’an, 8/106.

Dan tidak dinamakan tawakkal bila tidak menjalani usaha. Sesungguhnya menjalani usaha merupakan bagian dari tawakkal itu sendiri. Oleh karena itu Ibnul Qoyyim mengatakan :"Tawakkal dan kecukupan (yang Allah janjikan) itu, bila tanpa menjalani asbab yang diperintahkan, merupakan kelemahan semata, sekalipun ada sedikit unsur tawakkalnya. Hal yang demikian itu merupakan tawakkal yang lemah. Maka dari itu tidak sepantasnya seorang hamba menjadikan sikap tawakkal itu lemah dan tidak berbuat dan berusaha. Seharusnya dia menjadikan tawakkal tersebut bagian dari asbab yang diperintahkan untuk dijalani, yang tidak akan sempurna makna makna tawakkal kecuali dengan itu semua." (Zadul Ma’ad 2/315). Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengingatkan kita dalam riwayat yang shahih :

“Seandainya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Dia akan memberikan rezeki kepada kaian sebagaimana burung diberi rezeki, pergi di pagi hari dalam keadaan perut kosong, (dan) pulang sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. An Nasai, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

4. Syukur
Syukur adalah jalan lain yang Allah berikan kepada kaum mukminin dalam menghadapi kesulitan rezeki. Dalam surat Ibrohim ayat 7 Allah berfirman :

"Kalau seandainya kalian bersyukur, sungguh-sungguh Kami akan menambah untuk kalian (nikmat-Ku) dan jika kalian mengingkarinya, sesungguhnya adzab-Ku sangat keras." (QS. Ibrohim : 7)

Oleh karena itu dengan cara bersyukur insya Allah akan mudah urusan rezeki kita. Adapun hakekat syukur adalah : “mengakui nikmat tersebut dari Dzat Yang Maha Memberi nikmat dan tidak mempergunakannya untuk selain ketaatan kepada-Nya,” begitu Al Imam Qurthubi menerangkan kepada kita (tafsir Qurthubi 9/225)

5. Berinfaq
Sebagian orang barangkai menyangka bagaimana mungkin berinfaq dapat mendatangkan rezeki dan karunia Allah, sebab dengan berinfaq harta kita menjadi berkurang. Ketahuilah Dzat Yang Maha Memberi Rezeki telah berfirman :

"Dan apa-apa yang kalian infaqkan dari sebagian harta kalian, maka Allah akan menggantinya. " (QS. Saba: 39)

6. Silaturohmi
Dalam hal ini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

"Barangsiapa yang berkeinginan untuk dibentangkan rezeki baginya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah menyambung silaturohmi. " (HR. Bukhori Muslim)

7. Doa
Allah memberikan senjata yang ampuh bagi muslimin berupa doa. Dengan berdoa seorang muslim insya Allah akan mendapatkan apa yang dia inginkan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menuntun kita agar berdoa tatkala kita menghadapi kesulitan rezeki.

"Ya Allah aku meminta kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amalan yang diterima." (HR. Ibnu Majah dan yang selainnya)

Wallahu a’lam bish Showab.

Janji Setia Seorang Muslim

عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: بَايَعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى إِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِ
Dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mengucapkan ba’iat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan bersikap nush (berniat baik) bagi setiap muslim.”
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan hadits ini melalui jalan Musaddad, dari Yahya, dari Ismail, dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu.
Nama lengkap Musaddad adalah Musaddad bin Musarhad bin Musarbal bin Mustaurad Al-Asadi Abul Hasan Al-Bashri. Musaddad sendiri adalah sebuah gelar, adapun nama beliau adalah Abdul Malik bin Abdul ‘Aziz.
Yahya adalah Yahya bin Sa’id Al-Qaththan.
Ismail adalah Ismail bin Abi Khalid.
Dalam riwayat Al-Bukhari yang lain ada penambahan lafadz yaitu, “Aku telah mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersyahadat Laa Ilaaha Illallah wa Anna Muhammadan Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, mendengar dan taat, serta bersikap nush bagi setiap muslim.”
Jarir berasal dari daerah yang bernama Bajal. Demikian juga Qais bin Abi Hazim dan Ismail bin Abi Khalid. Ketiganya berkunyah Abu ‘Abdillah.
Adapun Al-Imam Muslim rahimahullahu meriwayatkan hadits ini dari Abu Bakr bin Abi Syaibah, dari Abdullah bin Numair dan Abu Usamah, dari Ismail bin Abi Khalid, dari Qais, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu. An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan bahwa sanad hadits ini seluruhnya dari perawi Kufi (berasal dari Kufah).
Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Basyar, dari Yahya bin Sa’id, dari Ismail, dari Qais, dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu.

Para peneguh janji
Sebagai bentuk kesempurnaan seorang muslim, kita harus mengenal sejarah kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mempelajari kehidupan beliau sebelum diangkat menjadi nabi dan sesudahnya. Mempelajari ciri-ciri khalqiyyah (fisik) sekaligus khuluqiyyah (akhlak) beliau. Membaca dan memahami petunjuk hidup yang beliau wariskan dengan keyakinan kuat bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk kemudian diamalkan tentunya. Karena sejarah hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam penuh dengan hikmah, ibrah, serta pelajaran-pelajaran penting bagi hamba yang hendak meraih kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat.
Di antara peristiwa penting yang terjadi di dalam sejarah kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pengucapan bai’at, yakni janji setia yang diucapkan oleh sahabat, sebagai manusia-manusia pilihan di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk melaksanakan sesuatu atau meninggalkan satu hal. Janji-janji kebaikan yang diucapkan oleh generasi terbaik di hadapan manusia terbaik di dunia. Janji-janji itu tidak hanya berlaku dan diamalkan oleh para sahabat saja. Tetapi janji-janji itu pun harus diamalkan oleh setiap muslim yang ingin mengikuti jejak generasi terbaik umat ini.
Sejarah telah mencatat sekian banyak janji setia setiap muslim dengan para sahabat sebagai barisan yang terdepan. Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu meriwayatkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma tentang bai’at untuk selalu bersikap sabar. Al-Bukhari juga meriwayatkan hadits Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha tentang janji setia setiap muslim untuk tidak mempersekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak meratapi kematian seseorang. Al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah meriwayatkan hadits Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu tentang janji setia setiap muslim untuk senantiasa bersikap taat dan mendengar terhadap penguasa dalam keadaan apapun. Ada juga hadits Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan:
باَيَعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي رَهْطٍ فَقَالَ: أُبَايِعُكُمْ عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَأُخِذَ بِهِ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ لَهُ كَفَّارَةٌ وَطُهُورٌ وَمَنْ سَتَرَهُ اللهُ فَذَلِكَ إِلَى اللهِ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ
Aku mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama beberapa sahabat yang lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku membai’at kalian untuk tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian serta tidak akan mendurhakai diriku dalam urusan yang baik. Maka barangsiapa memenuhi janji-janji ini niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi pahala untuknya. Dan barangsiapa yang melanggar janji-janji ini kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menghukumnya di dunia maka hukuman itu adalah kaffarah dan pembersih dirinya. Barangsiapa yang pelanggarannya ditutupi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala maka urusannya kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki ia akan diazab dan jika Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki ia akan diampuni.”
Seluruh bai’at yang telah diucapkan sahabat di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya berlaku bagi mereka saja. Bai’at-bai’at tersebut sekaligus warisan yang harus diteguhkan dan diwujudkan oleh setiap muslim yang hidup setelah mereka sebagai janji setia. Janji setia yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena janji setia kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bentuk janji setia kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللهَ يَدُ اللهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” (Al-Fath:10)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata di dalam Syarah Riyadhus Shalihin, “Apabila seorang sahabat mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan sesuatu maka hal itu tidak hanya berlaku khusus terhadap sahabat tersebut. Bentuk bai’at itu berlaku secara umum untuk seluruh kaum muslimin. Maka seluruh kaum muslimin memiliki beban bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap nush kepada sesama muslim, termasuk juga untuk menegakkan shalat dan menunaikan zakat.”

Makna hadits
Asy-Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan bahwa tiga hal yang disebutkan di dalam hadits ini sesungguhnya menunjukkan bahwa kewajiban setiap muslim terbagi menjadi tiga macam. Terkait dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala murni, hak manusia murni, dan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus hak manusia.
Adapun hak Allah Subhanahu wa Ta’ala murni adalah penegakan shalat. Yang dimaksud dengan penegakan shalat adalah melaksanakan shalat sesuai dengan tuntunan syariat dengan memerhatikan waktu pelaksanaannya, rukun-rukun, syarat-syarat, dan kewajiban-kewajiban shalat. Lalu berusaha untuk menyempurnakannya dengan hal-hal yang mustahab (sunnah).
Bagi laki-laki, sebagai bentuk penegakan shalat adalah melaksanakannya secara berjamaah di masjid. Barangsiapa meninggalkan jamaah tanpa udzur maka ia telah berdosa. Bahkan sebagian ulama seperti Syaikhul Islam rahimahullahu berpendapat bahwa shalat orang yang meninggalkan jamaah tanpa udzur maka shalatnya batil, tidak sah dan tidak diterima. Akan tetapi mayoritas ulama berpendapat bahwa shalatnya tetap sah dan ia berdosa. Pendapat inilah yang pendapat yang benar. Sehingga yang meninggalkan jamaah tanpa udzur maka shalatnya tetap sah namun ia mendapatkan dosa. (Syarah Riyaadhus Shalihin)
Ibadah shalat adalah bentuk kedekatan seorang hamba dengan Sang Pencipta. Dengan shalat ia akan bermunajat di hadapan-Nya, berkeluh kesah, meminta dan berharap. Alangkah indahnya hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
قَالَ اللهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ؛ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين؛ قَالَ اللهُ تَعَالَى: حَمِدَنِي عَبْدِي؛ وَإِذَا قَالَ: الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ؛ قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي؛ وَإِذَا قَالَ: مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ؛ قَالَ: مَجَّدَنِي عَبْدِي -وَقَالَ مَرَّةً: فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي- فَإِذَا قَالَ: إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ؛ قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ: اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ؛ قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ
Allah berfirman: “Aku membagi shalat (surat Al-Fatihah) menjadi dua bagian, untuk Aku dan untuk hamba-Ku. Dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.” Apabila seorang hamba mengucapkan, “Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin”, maka Allah berfirman, “Hamba-Ku telah memuji-Ku.” Apabila hamba-Ku mengucapkan, “Ar-Rahmaan Ar-Rahiim”, maka Allah berfirman, “Hamba-Ku benar-benar telah menyanjung-Ku.” Apabila hamba tersebut mengucapkan, “Maaliki yaumiddiin.” Maka Allah berfirman, “Hamba-Ku telah memuliakan Aku.” Apabila hamba itu mengucapkan, “Iyyaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin.” Maka Allah berfirman, “Yang ini antara Aku dan hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.” Jika hamba tersebut mengucapkan, “Ihdinash shiraatal mustaqiim, shiraatal ladziiina an’amta ‘alaihim ghairil maghduubi ‘alaihim waladh dhaalliin.” Maka Allah berfirman, “Yang ini antara Aku dan hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.”
Shalat benar-benar penting dalam kehidupan seorang muslim. Karena shalat adalah barometer amalannya yang lain. Bila shalatnya baik tentu amalannya yang lain pun baik, jika shalatnya buruk pasti buruk pula amalannya yang lain. Di masa Ahlul Hadits, setiap penuntut ilmu hadits akan melihat shalat orang yang akan diangkatnya menjadi guru. Apabila shalatnya baik maka ia akan menimba ilmu darinya, namun jika shalatnya buruk ia akan ditinggalkan.
Abu Dawud rahimahullahu meriwayatkan sebuah hadits yang dishahihkan oleh Al-Albani dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat nanti adalah shalat. Allah berfirman kepada para malaikat, dan Allah Maha mengetahui, ‘Lihatlah shalat hamba-Ku, sempurna ataukah kurang?’ Jika shalatnya sempurna maka akan dicatat dengan sempurna pula, bila kurang demikian pula akan dicatat kurang. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Perhatikanlah shalat-shalat sunnah hamba-Ku, jika ia memiliki amalan shalat sunnah maka jadikanlah penyempurna shalat wajibnya.’ Kemudian amalan-amalan kalian akan diambil dengan hal tersebut.”
Demikian juga hadits lain yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarani rahimahullahu dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
“Amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat nanti adalah shalat. Apabila shalatnya baik tentu seluruh amalannya yang lain pun baik. Tetapi bila shalatnya jelek maka seluruh amalannya pun tentu jelek.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah 3/343)
Hamba yang gemar kebaikan akan merasa tenang dan damai ketika ia dalam keadaan shalat, terlebih dalam keadaan sujud karena puncak kedekatan hamba dengan Rabb-Nya di saat ia sujud. Adapun hamba yang lalai akan terasa berat untuk menegakkan shalat. Shalat yang ia senangi adalah shalat yang paling cepat. Ketika dalam keadaan shalat, ia merasa sedang berdiri di atas bara api.
Untuk mewujudkan shalat yang khusyu’ harus dilandaskan keikhlasan dan mutaba’ah, yaitu sesuai dengan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga tugas setiap muslim adalah mewujudkan janji setianya untuk menegakkan shalat dengan mempelajari tuntunan shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits-hadits yang terkait dengan pelaksanaan shalat demikian banyaknya. Setiap muslim harusnya disibukkan dengan bai’at-bai’at yang telah diucapkan di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukannya disibukkan untuk memikirkan bai’at-bai’at baru dalam setiap kelompoknya. Waktu kita terlalu sedikit untuk memaparkan bentuk-bentuk bai’at baru yang tidak dikenal di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti bai’at yang ada pada Ikhwanul Muslimin, Jamaah Jihad, LDII, Hizbut Tahrir, atau kelompok lainnya.

Menunaikan zakat
Adapun yang dimaksud dengan menunaikan zakat adalah menyerahkan zakat kepada yang berhak. Zakat adalah amalan yang terkait dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak sesama manusia. Dikatakan terkait dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena zakat adalah sebuah kewajiban yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kaum muslimin sekaligus salah satu dari rukun Islam. Dikatakan terkait dengan hak sesama manusia, karena zakat disyariatkan untuk membantu sesama di dalam menyelesaikan kebutuhan-kebutuhannya. Pembahasan zakat secara lengkap telah disampaikan dalam Asy-Syari’ah Vol. V/No. 54/1430H/2009.

Nush (berniat baik) kepada sesama muslim
An-Nush adalah nama lain untuk nasihat. Yang dimaksud dengan bersikap nush kepada sesama muslim telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari-Muslim:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Belumlah sempurna keimanan salah seorang di antara kalian kecuali ia telah bersikap menginginkan kebaikan untuk saudaranya sebagaimana ia menginginkan kebaikan itu untuk dirinya sendiri.”
Sehingga setiap muslim berusaha agar saudaranya mendapatkan kebaikan seperti kebaikan yang ia rasakan, sebagaimana ia berusaha agar saudaranya terhindar dari keburukan layaknya ketika ia ingin terhindar dari keburukan tersebut. Ia merasa bahagia dengan kebahagiaan yang dirasakan saudaranya, serta turut merasakan kesedihan yang dirasakan oleh saudaranya. Ia bersikap baik kepada saudaranya sebagaimana ia menuntut saudaranya untuk bersikap baik terhadapnya.
Marilah kita melihat bentuk pengamalan sikap nush kepada sesama muslim yang ditunjukkan oleh Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu sebagai perawi hadits. Al-Imam Ath-Thabarani rahimahullahu meriwayatkan bahwa Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu pernah membeli seekor kuda senilai 300 dirham. Setelah dicoba, Jarir menemui si penjual dan mengatakan, “Sebenarnya kudamu lebih mahal dari harga yang engkau tetapkan. Bagaimana jika aku memberimu 400 dirham?” Si penjual menjawab, ”Itu terserah kamu, wahai Jarir.” Setelah dicoba untuk kedua kalinya, Jarir menyampaikan kepada si penjual bahwa, ”Kuda itu seharusnya diberi harga lebih dari 400 dirham. Maukah engkau jika aku memberimu 500 dirham?” Si penjual mengatakan, “Terserah kamu, wahai Jarir.” Kejadian ini terulang kembali hingga akhirnya Jarir memberikan 800 dirham kepada si penjual. Ketika ditanyakan kepada Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu tentang hal ini beliau menjawab, “Aku telah mengucapkan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap nush kepada sesama muslim.”

Nush (berniat baik) kepada pemerintah
Terkait dengan keadaan kaum muslimin di akhir zaman ini, kiranya penting sekali untuk ditekankan perihal menyampaikan nasihat kepada pemerintah. Karena memberikan nasihat tidaklah sama caranya antara satu dengan yang lain. Menyampaikan nasihat kepada orangtua tentu berbeda dengan kepada tetangga. Sebagaimana berbeda pula antara memberikan nasihat kepada pemerintah dengan kepada masyarakat biasa. Kepada pemerintah hendaknya nasihat disampaikan dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Secara diam-diam dan rahasia, bukan dengan mengumbar aib dan kekurangan mereka di hadapan khalayak umum. Apalagi disebarkan melalui media massa.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan cara menyampaikan nasihat kepada pemerintah di dalam hadits ‘Iyadh bin Ghunm radhiyallahu ‘anhu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُبْدِهِ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ يَأْخُذُ بِيَدِهِ فَيَخْلُوا بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang ingin menyampaikan nasihat kepada penguasa janganlah menyampaikannya dengan terang-terangan. Hendaknya ia memegang tangan penguasa, jika penguasa mau menerima nasihat maka itulah yang diinginkan namun bila penguasa menolak maka ia telah menjalankan kewajibannya.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi 'Ashim, dan yang lain. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam Zhilal Al-Jannah hal. 507)
Dengan demikian, Islam tidak membenarkan aksi-aksi unjuk rasa dan demonstrasi untuk menentang kebijakan pemerintah, menyampaikan kritikan atau “aspirasi” rakyat kepada pemerintah. Cara-cara yang demikian termasuk tipu daya setan yang hanya akan memperburuk keadaan. Lihatlah contoh yang ditunjukkan oleh para sahabat di dalam atsar Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, ketika ada seseorang yang menyampaikan kepada beliau, ”Mengapa anda tidak menemui Utsman untuk memberikan nasihat?” Maka Usamah menjawab, ”Apakah kalian menginginkan agar aku memberitahu kalian jika aku telah memberikan nasihat kepada Utsman? Demi Allah, aku telah berbicara dengan Utsman. Hanya aku dan dia saja.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Imam Ahmad rahimahullahu menyebutkan atsar dari Sa’id bin Jahman, beliau berkata: Aku pernah menemui Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu (sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang telah buta. Setelah aku mengucapkan salam beliau bertanya, “Siapakah dirimu?” Aku menjawab, “Namaku Sa’id bin Jahman.” Lalu aku menceritakan tentang kezaliman dan kelaliman penguasa pada masa itu. Maka tanganku dipegang erat oleh Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu sambil mengatakan, ”Celaka engkau wahai Ibnu Jahman. Jika memang penguasa mau mendengarkan ucapanmu, maka datangilah rumahnya dan sampaikan kepadanya apa yang engkau ketahui. Jika ia menerima apa yang engkau sampaikan maka itulah yang diharapkan. Namun jika ia menolak, maka belum tentu engkau lebih mengetahui daripada penguasa.”
Al-Imam Ibnu An-Nahas rahimahullahu berkata, ”Berbicara dengan penguasa dengan cara diam-diam lebih dipilih daripada berbicara di hadapan khalayak umum. Bahkan semestinya ia berusaha untuk berbicara dengan penguasa secara rahasia dan menyampaikan nasihat dengan cara tersembunyi, sehingga tidak ada pihak ketiga yang mengetahuinya.” (Tanbihul Ghafilin hal. 64)
Maka seharusnya setiap muslim mengingat kembali janji-janji setia yang telah diucapkan melalui lisan para sahabat. Seharusnya setiap muslim menyibukkan diri untuk melaksanakan bai’at-bai’at yang telah diteguhkan oleh para sahabat. Bukannya mencari bentuk-bentuk bai’at baru yang ada pada kelompok dan firqahnya. Apakah kita tidak merasa cukup dengan bai’at-bai’at para sahabat?
Al-Ajurri rahimahullahu berkata, ”Tidak pantas seseorang dikatakan memiliki sikap nush bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin secara umum, melainkan ia harus memulai dengan dirinya terlebih dahulu. Bersungguh-sungguh di dalam menuntut ilmu dan fiqih agar ia mengetahui kewajiban-kewajiban yang dibebankan atasnya. Agar ia mengerti juga akan permusuhan setan kepada dirinya sehingga ia dapat berusaha untuk menghindar. Agar ia mengerti keburukan-keburukan yang diinginkan oleh jiwanya sehingga ia dapat mengusirnya dengan ilmu.” (Basha’ir Dzawit Tamyiz 5/67)
Wallahu a’lam bish-shawab.

PENGERTIAN DAN TIPE PESANTREN

Kata pondok berasal dari funduq (bahasa Arab) yang artinya ruang tidur, asrama atau wisma sederhana, karena pondok memang sebagai tempat penampungan sederhana dari para pelajar/santri yang jauh dari tempat asalnya (Zamahsyari Dhofir, 1982: 18). Menurut Manfred dalam Ziemek (1986) kata pesantren berasal dari kata santri yang diimbuhi awalan pe- dan akhiran -an yang berarti menunjukkan tempat, maka artinya adalah tempat para santri. Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata sant (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik-baik. Sedangkan menurut Geertz pengertian pesantren diturunkan dari bahasa India Shastri yang berarti ilmuwan Hindu yang pandai menulis, maksudnya pesantren adalah tempat bagi orang-orang yang pandai membaca dan menulis. Dia menganggap bahwa pesantren dimodifikasi dari para Hindu (Wahjoetomo, 1997: 70)
           Dalam buku Pola Pembelajaran di Pesantren (Depag, 2003: 4-5), disebutkan istilah pesantren berasal dari India, karena adanya persamaan bentuk antara pendidikan pesantren dan pendidikan milik Hindu dan Budha di India ini dapat dilihat juga pada beberapa unsur yang tidak dijumpai pada sistem pendidikan Islam yang asli di Mekkah. Unsur tersebut antara lain seluruh sistem pendidikannya berisi murni nilai-nilai agama, kiai tidak mendapatkan gaji, penghormatan yang tinggi kapada guru serta letak pesantren yang didirikan di luar kota. Data ini oleh sebagian penulis sejarah pesantren dijadikan sebagai alasan untuk membuktikan asal-usul pesantren adalah karena pengaruh dari India.
Terlepas dari pebedaan istilah pesantren tersebut, karena yang dimaksudkan dengan istilah pesantren dalam pembahasan ini adalah sebuah lembaga pendidikan dan pengembangan Islam, dalam pengembangannya di Jawa telah dirintis oleh wali songgo. Di antaranya syekh Maulana Malik Ibrahim (w 8 April 1419 H) dan dikembangkan oleh muridnya Raden Rahmad (sunan Ampel) (Wahjoetomo, 1997: 70).
Di antara komponen-komonen yang terdapat pada sebuah pesantren adalah; (1) pondok (asrama santri), (2) masjid, (3) santri, (4) pengajaran kitab-kitab klasik/kitab kuning, (5) kiai dan ustadz (6) madrasah/sekolah (Depag, 2003: 8 ) serta (7) sistem tata nilai (salaf/ tradisional-khalaf/modern) sebagai ruh setiap pesantren. Pada pesantren-pesantren tertentu terdapat pula di dalammya madrasah atau sekolah dengan segala kelengkapannya.
Secara umum pesantren dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni pesantren salaf (tradisional) dan pesantren khalaf (modern). (1) Pesantrer salaf menurut Zamakhsyari Dhofier, (dalam Wahjoetomo, 1997: 83) adalah lembaga pesantren yang mempertahankan pengajaran kitab-kitab Islam klasik (salaf) sebagai inti pendidikan. Sedangkan sistem madrasah ditetapkan hanya untuk memudahkan sistem sorogan, yang dipakai dalam lembaga-lembaga pengajian bentuk lama, tanpa mengenalkan pengajaran pengetahuan umum. Sistem pengajaran pesantren salaf memang lebih sering menerapkan model sorogan dan wetonan. Istilah weton berasal dari bahasa Jawa yang berarti waktu. Disebut demikian karena pengajian model ini dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang biasanya dilaksanakan setelah mengerjakan shalat fardhu. (2) Pesantren khalaf adalah lembaga pesantren yang memasukkan pelajaran umum dalam kurikulum madrasah yang dikembangkan, atau pesantren yang menyelenggarakan tipe sekolah-sekolah umum seperti; MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA/SMK dan bahkan PT dalam lingkungannya (Depag, 2003: 87). Dengan demikian pesantren modern merupakan pendidikan pesantren yang diperbaharui atau dimodernkan pada segi-segi tertentu untuk disesuaikan dengan sistem sekolah.

Ingatkan Umat Islam Waspada Gerakan Wahabi

       
   Gerakan Wahabi semakin mengancam akidah umat Islam di Indonesia. Faham-fahamnya yang keras dan tidak bertoleransi dengan lokalitas umat Islam di Indonesia mulai dilancarkan. Salah satu strateginya adalah menyusun kitab kuning, kemudian dihadiahkan kepada kiai-kiai di Indonesia.
Demikian disampaikan ulama Kharismatik asal Kudus KH Sya’roni Ahmadi dalam acara haul Masyayikh Madrasah Qudsiyah dan KH Ma’ruf Asnawi, Jumat (4/9), di gedung Yayasan Masjid Menara dan Makan Sunan Kudus.
Kiai Sya’roni mengaku telah dikirimi pemerintah Saudi Arabia kitab-kitab berfaham Wahabi. Menurutnya, judul kitab yang diterimanya hampir sama dengan kitab-kitab yang berfaham ahlusunnah wal jama’ah. Ia menyontohkan kitab yang sama, yakni Fathul Majid yang berhaluan ahlusunnah, karangan Imam Nawawi Al Bantani.
Selain menyoroti tentang kitab, ia juga memberikan keterangan tentang identitas Ibn Taimiyah. Pasalnya, Ibn Taimiyah yang selama ini dikenal ternyata tidak hanya satu. Dan yang paling bahaya, salah satu dari orang yang terkenal dengan Ibu Taimiyah faham pikirannya tidak sesuai dengan ahusunnah waljama’ah.
“Ibn Taimiyah yang generasi ketiga, yakni Ahmad Ibn Taimiyah pola pikirannya sangat keras, sedikit-sedikit mengharamkan,” terangnya.
Ibn Taimiyah generasi pertama bernama Al Majdu Ibn Taimiyah, generasi kedua Abdul Halim Ibn Taimiyah. “Yang ketiga tersebut faham pemikirannya sudah berbelok, maka kita harus waspada dengan kitab dan pengarang kitab yang akan dipelajari, khususnya oleh warga Nahdiyin,” paparnya.

Senin, 30 Januari 2012

Tentang "Manba'ul Hikmah"

Kegiatan Pon Pes Manba'ul Hikmah

    1.Sorogan
    2.Pengajian Al Qur'an
    3.Tahfidzil Qur'an
    4.Khitobiyyah
    5.Sekolah Madrasah diniyyah Ibtida',  Tsanawiyyah, Aliyyah
    6.Jam'iyyah Hadlroh Simtudduror, Terbangan Al Banjary
    7.Pengajian Kutubussalaf
    8.Extra kurikuler
       Pencak silat





SYARAT SYARAT PENDAFTARAN SANTRI


    1. Sowan ke Hadrotussyekh atau wakilnya jika berhalangan,
        dengan di pasrahkan oleh orang tua/wali santri.
    2. Mendaftarkan diri paling lambat empat hari dari kedatangan
    3. Mengisi formulir pendaftaran yang sudah di sediakan
    4. Menyerahkan foto warna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar kepada petugas pendaftaran
    5. Membayar iuran pendaftaran dan i'anah syahriyyah
    6. Bersedia mentaati peraturan pondok pesantren


KALENDER KEGIATAN PP.MANBA'UL HIKMAH

  1. 09 Syawal                         Haul Hadrotussyeikh K.H Moch Sahli bin K.H Abd. Wahab Sa'roni
  2. 17 Syawal                         Awal Masuk Tahun ajaran baru
  3.  9-11 Dzulhijjah                 Libur Hari Raya Idul Adha
  4. 10 Dzulhijjah                     Penyembelihan Hewan Qurban
  5. 03 Muharrom                    Bi'atan Thoriqoh 
  6. 10 Muharrom                    Ijazah hizib Qubro serta Riyadloh
  7. 1-12 R. Awal                    Pelaksanaan dan Pembacaan Malid Rosul
  8. 10-17 R. Awal                  Libur Maulid
  9. 18 R.awal                         Masuk Libur Maulid
  10. 12 R. Tsani                        Ziyarah Walisongo
  11. 03 Rojab                           Bi'atan Thoriqoh
  12. 10 Rojab                           Ijazah Hizib Qubro serta Riyadloh
  13. 13 Rojab                           Haul Hadrotussyeikh K.H Abd Wahab Sya'roni bin Ahmad Syueib
  14. 17 Sya'ban                        Haflah Akhirussanah Pondok 
  15. 19 Sya'ban                        Muwadda'ah Pondok   
  16. 20 Sya'ban-16 syawal       Libur Panjang Pondok
  17. 1-21 Romadlon                 Pengajian Kutubussalaf Romadlon    



























Sekilas tentang PP "Manba'ul Hikmah"

Pontren Manbaul Hikmah merupakan pesantren murni rintisan dari pada KH. HABIB MUDRIK Sh Adzmatkhon Al Husaini bukan merupakan peninggalan.
Sepulang Beliau dari menimba ilmu dari beberapa kiyai meliputi KH. Sodiq Muslih genukwatu jombang, sampai bertabarruk,bermuwajahah dengan kiyai lainnya seperti di pesantren lirboyo dengan bimbingan beliau Mbah. Mahrus, dan pada thun 1990 beliau Habib Mudrik juga menimba ilmu dlm naungan Abuya as sayid Alwi Al Maliki dari Makkah Al Mukaromah
            
       Seiring dengan perkembangan PPMH, Berawal dari sebidang tanah dari warisan abahnya KH.HABIB SAHLI,juga termotivasi akan kondisi masyarakat pada saat itu yang minim akan ajaran ajaran islami dan minimnya kemampuan mereka dalam membaca Al Quran maka pada tahun 1987 Habib Mudrik bersama istri beliau Bu Nyai Hj Maslihah Matni A.H merintis pondok pesantren manbaul hikmah dengan membangun masjid yang semula bangunannya reot.
      
       Lambat laun masyarakat menunjukan perubahan,mereka dan senang akan perubahan yang di bawa oleh beliau sampai sekarang.

       Hingga sekarang  PPMH mulai menunjukan kwalitas dan kwantitas dengan berdirinya cabang pontren yang di dirikan oleh Alumnus PPMH yang di antarannya PP. Al hikmah (Plakat tinggi, Sekayu PALEMBANG), PP. Manbaul Ulum (kota waringinlama KALTENG) dan di tempat tempat lainnya.

       Pada tahun 1999 beliau di bai'at mursyid - kholifah oleh abahnya untuk meneruskan Thoreqoh Qodiriyah wa naqsa bandiyah an nahdliyah Al mu'tabarroh hingga sekarang. santri toreqoh beliau bukan hanya di jawa saja,melainkan juga meliputi di berbagai daerah luar jawa seperti sekayu,PALEMBANG,damasraya  PADANG ,kotawaringin lama KALIMANTAN,


       Beliau di karuniai 7 anak yaitu
1. Neng Zulfa A.H menikah dgn Gus Hajir A.H putra KH.ZUHRI Shofwanduri Alm
2. Gus Sholeh wafat pada waktu kecil
3. Gus Naim
4. Gus Asror A.H
5. Gus Burhan
6. Gus Atok
7. Neng Anis